KUALA KAPUAS, konteborneo.com– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemaritiman/Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Kapuas, Jumat (31/7/2026). Kegiatan strategis yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta berbagai isu krusial di Kalimantan Tengah.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta sejumlah bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah beserta Forkopimda masing-masing.
Dalam arahannya di Kuala Kapuas, Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wilayah Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus penopang utama ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan nasional.
“Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan Karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, illegal logging, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Djamari Chaniago di Kuala Kapuas, Jumat (31/7/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia mengusung konsep President of Solutions, yakni model pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui program-program prioritas nasional.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam pemaparannya menyampaikan kondisi umum serta kekayaan potensi daerah yang didukung sumber daya alam melimpah di sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Menurutnya, seluruh potensi tersebut merupakan modal besar dalam menyokong ketahanan pangan dan energi nasional.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun, berbagai tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani secara bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno memaparkan secara rinci perkembangan penanganan Karhutla di wilayahnya hingga 29 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa, serta menerbitkan surat edaran kepada para camat, lurah, kepala desa, dan dunia usaha guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Muhammad Wiyatno.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi pencegahan Karhutla, apel siaga, rapat koordinasi, serta penegakan hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Di samping itu, surat imbauan khusus telah disampaikan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan (HPH) agar berperan aktif menjaga wilayah operasional masing-masing dari bahaya kebakaran.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, jajaran Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna menjaga stabilitas keamanan, mengendalikan Karhutla, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.(red/usm/mmckalteng)

















