PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan strategis ini bertujuan untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
Penerapan sistem kerja ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Sebagai langkah penguatan, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah melalui Zoom Meeting pada Senin, 6 April 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk mendorong transformasi budaya kerja dan penghematan energi secara nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat digitalisasi layanan lewat penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026, Pemprov Kalteng menetapkan skema kerja di kantor (WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jumat ASN melaksanakan tugas dari rumah (WFH).
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar mengubah lokasi kerja, tetapi juga mencakup peninjauan ulang terhadap durasi kerja para aparatur.
“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujar Agustiar.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa sistem WFH tidak berlaku bagi seluruh instansi. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.
Agustiar menginstruksikan seluruh pimpinan instansi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap produktivitas pegawai selama masa transisi ini.
“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

















