PALANGKA RAYA,kontenborneo – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Selasa (17/3/2026). Forum strategis ini bertujuan mempertajam arah kebijakan daerah agar selaras dengan pembangunan nasional.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta perwakilan pejabat kementerian pusat dan anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusung tema “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah”. Gubernur menekankan bahwa keberhasilan sebuah program sangat bergantung pada kematangan tahap perencanaan.
“Perencanaan yang baik itu setengah dari keberhasilan. Keberhasilan pembangunan tidak dimulai dari pelaksanaan di lapangan, tetapi dari perencanaan yang matang, terukur, dan berpihak pada rakyat,” tegas Agustiar Sabran dalam sambutannya.
Gubernur menjelaskan bahwa keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota akan mempercepat pembangunan yang merata dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas, Pemprov Kalteng terus memperkuat program kerakyatan seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, peningkatan akses kesehatan, dan penguatan pendidikan melalui Sekolah Rakyat.
Di sektor investasi dan industri, kebijakan difokuskan pada infrastruktur, kemudahan perizinan, hingga hilirisasi sumber daya alam unggulan seperti udang, kelapa sawit, dan kakao. Gubernur juga menetapkan target makro yang optimis untuk tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,5 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi. Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RKPD ini,” tambah Gubernur.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melaporkan bahwa proses perencanaan ini telah dimulai sejak Desember 2025. Saat ini, terdapat 1.322 usulan aspirasi masyarakat dan 1.395 pokok pikiran DPRD yang sedang diverifikasi.
Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 tetap mempertimbangkan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran.
“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tutup Leonard dalam laporannya.

Foto Bersama Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang (ist)(red/usm/kontenborneo)

















