ALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa (14/10/2025).
Rapur ini dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng —yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN— menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan dan Raperda Rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi-fraksi pendukung tersebut juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan. Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan agar pihak eksekutif segera memberikan tanggapan.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kaliteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” ujar Arton S. Dohong.
Sementara itu, seusai Rapur, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan efisiensi anggaran tentu memberikan dampak atau berimbas pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati hati,” ucap Gubernur.
Ia berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya, termasuk dalam Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” harap Gubernur.

















