MUARA TEWEH-Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H Tajeri, mengemukakan sejumlah evaluasi penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara yang berlangsung Jumat pekan lalu.
Dalam pendapat akhir fraksinya, Tajeri menilai bahwa pembahasan anggaran belum sepenuhnya menyentuh penguatan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah sektor pariwisata, yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut besarnya alokasi anggaran di sektor tersebut belum berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh. Menurutnya, diperlukan langkah terukur dan strategi yang jelas dari perangkat daerah terkait agar potensi wisata benar-benar mampu mendongkrak PAD Barito Utara.
Selain pariwisata, Tajeri juga mengkritisi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai masih banyak sumber pendapatan yang belum digarap optimal, termasuk retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki dasar hukum namun belum dikelola secara maksimal. Ia menekankan pentingnya pendataan dan pengawasan yang lebih intensif.
Di sektor perumahan, Tajeri menyinggung pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. Ketidaktepatan sasaran penerima bantuan menjadi catatan serius yang menurutnya perlu segera dievaluasi agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Sorotan juga diarahkan pada pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Muara Teweh. Ia menyampaikan masih adanya keluhan warga terkait lambannya pelayanan dan ketersediaan obat. Tajeri menegaskan bahwa penanganan gawat darurat seharusnya mengedepankan keselamatan pasien, bukan prosedur administrasi.
Tak hanya itu, Tajeri turut menyinggung pelayanan pemerintahan desa yang dinilai belum maksimal di beberapa wilayah. Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lebih aktif melakukan pembinaan agar pelayanan publik di tingkat desa berjalan optimal.
Terkait belum dimasukkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Raperda APBD 2026, Tajeri meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kendala regulasi tidak menghambat penyusunan anggaran.
Meski menyampaikan berbagai catatan, Fraksi Karya Indonesia Raya pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan penekanan agar pelaksanaannya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (red)

















