Beranda > Headlines > DPRD Katingan dan Pemkab Setujui APBD Perubahan 2025

DPRD Katingan dan Pemkab Setujui APBD Perubahan 2025

0 comments

KASONGAN. kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto pada Jumat sore (19/9).

Persetujuan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Saiful, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, koordinasi, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjaga di masa mendatang,” ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, persetujuan Perda APBD-P 2025 ini telah sesuai dengan tahapan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 15 Tahun 2025. Beleid tersebut mengatur bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Setelah disetujui, Perda APBD-P 2025 ini akan segera kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkas Firdaus.

(red/kontenborneo.com/ARS)