PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perannya sebagai penggerak utama dalam penyusunan dan penyesuaian agenda pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun jadwal dan agenda kerja DPRD hingga akhir Oktober, sekaligus memastikan keselarasan dengan agenda Pemerintah Provinsi (eksekutif).
“Rapat Banmus ini kita laksanakan untuk menata kembali jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan agenda eksekutif. Harapannya seluruh rencana kegiatan dapat berjalan tepat waktu tanpa penundaan,” ujar Arton.
Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mengawal sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia juga meminta seluruh anggota dewan agar aktif mengikuti agenda yang telah disepakati bersama.
“Banyak hal strategis yang akan kita bahas, terutama terkait penyusunan APBD 2026. Oleh karena itu, kedisiplinan anggota dewan dalam mengikuti jadwal sangat diperlukan agar hasil kerja maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Arton S Dohong.
Jadwal Padat: Kunjungan Kerja hingga Rapat Banggar, Arton juga menyampaikan detail jadwal kerja yang telah disepakati:
-
Kunjungan Kerja (Dalam dan Luar Daerah): Akan dilaksanakan mulai 21 hingga 24 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses penyerapan aspirasi dan evaluasi kebijakan.
-
Rapat Badan Anggaran (Banggar): Dijadwalkan digelar pada 27–29 Oktober 2025 untuk memperdalam pembahasan fiskal daerah.
-
Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD: Akan berlanjut pada 30 Oktober hingga 5 November 2025.
-
Rapat Gabungan Komisi dan Banggar: Digelar pada 6–7 November 2025 guna memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi.
Masa reses anggota dewan dijadwalkan pada akhir November 2025, setelah seluruh tahapan rapat selesai dilaksanakan.
Rapat Banmus tersebut menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk terus memperkuat koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan pembangunan yang selaras dengan visi Kalteng BerAKHLAK dan penuh KeBERKAHan. (red/kontenborneo.com)

















