BANDUNG, kontenborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja dan kaji tiru ke DPRD dan Bappeda Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan mendalami mekanisme pembahasan serta harmonisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Rombongan Pansus DPRD Kalteng diterima langsung oleh jajaran DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas mendalam pengalaman Jawa Barat dalam menyusun RPJMD, strategi pelibatan publik, serta proses sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Yetro M. Yoseph, Ketua Pansus DPRD Kalteng, menjelaskan bahwa kunjungan ini diinisiasi untuk memastikan penyusunan RPJMD Kalteng 2025-2029 berjalan optimal, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Yetro menyebutkan alasan pemilihan Jawa Barat sebagai tujuan kaji tiru. “Jawa Barat dikenal memiliki praktik perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sistematis, dan terintegrasi dengan baik,” ucapnya pada Selasa (22/7/2025). Ia menambahkan, “Kami ingin belajar dari praktik terbaik mereka untuk memastikan RPJMD Kalteng mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.”
Hasil kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi masukan berharga bagi Pansus DPRD Kalteng dalam pembahasan internal bersama Pemprov Kalteng. Masukan tersebut akan digunakan untuk penyusunan prioritas pembangunan dan penguatan indikator kinerja Kalteng lima tahun ke depan.
Yetro menandaskan bahwa pendekatan yang Jawa Barat lakukan dapat menjadi contoh bagaimana perencanaan pembangunan daerah “bisa berjalan baik dan mendapat dukungan semua pihak.”
Tim Pansus DPRD Kalteng dalam kunjungan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, Eridani, ST., MT. (red/kontenborneo.com)

















