Jakarta – Komitmen pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapat perhatian serius dari DPRD Batola. Dalam kegiatan soft launching aplikasi E-Retribusi serta evaluasi Rancangan Perubahan Kedua Perda Nomor 01/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, penekanan kuat diberikan pada pentingnya akurasi data dan kesesuaian kondisi lapangan sebelum kebijakan diputuskan.
Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menegaskan, penyusunan kebijakan tidak boleh hanya berbasis dokumen, tetapi harus didukung data valid dan pengecekan langsung di berbagai sektor. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap keputusan memiliki dasar terukur serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, proses evaluasi dan pembahasan perubahan perda tersebut juga menjadi ruang strategis bagi DPRD Batola untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan daerah sekaligus tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai krusial dalam memperkuat fondasi hukum pemungutan pajak dan retribusi.
Dalam forum yang digelar di Jakarta, Jumat (30/01/2026) itu, Bupati mengingatkan bahwa setiap kebijakan, khususnya terkait pemungutan, harus memiliki landasan hukum yang kuat. Tanpa payung hukum yang jelas, optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat berjalan maksimal.
Peluncuran aplikasi E-Retribusi menjadi salah satu langkah konkret modernisasi sistem pemungutan. Sistem digital tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Bagi DPRD Batola, implementasi digitalisasi ini juga menjadi instrumen pengawasan yang lebih terbuka terhadap potensi kebocoran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batola turut mengevaluasi usulan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari harmonisasi regulasi.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Batola Herman Susilo, Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, perwakilan Bank Kalsel, para asisten Sekretariat Daerah, kepala badan, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Batola. DPRD Batola pun diharapkan terus mengawal proses pembahasan hingga regulasi final benar-benar mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)

















BARITO KUALA, kontenborneo.com —Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) K-Gibran Kalimantan Selatan, Rudiani,...
2 Oktober 2026MARABAHAN,kontenborneo – Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), M Haris Isroyani, menggagas...
29 September 2026MARABAHAN,kontenborneo – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mengerahkan lima...
26 September 2026MARABAHAN,kontenborneo – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD...
25 September 2026