MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memfasilitasi pertemuan antara PT Agri Bumi Sentosa, KUD Jaya Utama, dan Kuasa Hukum Fitra Agustina dalam upaya mencari titik temu atas persoalan plasma kelapa sawit yang melibatkan warga Desa Kolam Kanan.
Anggota DPRD Batola, Junaidin, menyampaikan bahwa rapat kerja gabungan komisi menghasilkan kesepakatan bersama antara seluruh pihak yang hadir. “Kuasa hukum akan bekerjasama dengan KUD Jaya Utama dan PT Agri Bumi Sentosa untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, DPRD Batola berkomitmen menjadi penengah dalam setiap permasalahan masyarakat dan perusahaan agar solusi terbaik dapat tercapai tanpa perlu menempuh jalur hukum. “Kami siap memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika masih ada persoalan lanjutan,” ucapnya.
Junaidin menambahkan, komunikasi antara kuasa hukum, KUD, dan perusahaan akan terus dijaga agar penyelesaian berlangsung transparan. “Kesepakatan sudah terbentuk, tinggal pengawalan dari kami di DPRD agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” imbuhnya.
Anggota DPRD Batola lainnya, Hendri Dyah Estiningrum, juga menyampaikan bahwa posisi dan kejelasan sertifikat yang dipertanyakan sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak KUD maupun perusahaan. “Ke depan, komunikasi antar pihak akan terus dilakukan dengan pendampingan DPRD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Batola, Meti, menegaskan pentingnya penyelesaian melalui dialog. “Kami menyarankan agar semua tuntutan dibicarakan dengan baik tanpa menempuh jalur hukum, karena proses itu akan panjang,” jelasnya. Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Batola untuk menjadi mediator jika dibutuhkan.
Kuasa Hukum warga Desa Kolam Kanan, Fitra Agustina, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batola yang telah memfasilitasi forum tersebut. “Pertemuan ini berhasil mengidentifikasi akar persoalan plasma petani yang kami dampingi,” ungkapnya.
Ketua KUD Jaya Utama, Nardi, menilai hasil rapat menjadi langkah positif menuju penyelesaian. “Kami berharap masalah ini segera tuntas. Sejak awal kami terus mengawal prosesnya agar tidak berlarut-larut,” tutupnya.
Rapat gabungan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan SKPD Batola, Polres Batola, BPN Batola, BNI Marabahan, PT Agri Bumi Sentosa, BumDes Kolam Kanan, dan Gapoktan. (red)