MUARA TEWEH,kontenborneo.com– DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort terkait persoalan pembebasan lahan dan tali asih. RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin (6/10/2025) tersebut belum menghasilkan keputusan karena ketidakhadiran semua pihak yang terlibat.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak agar pembahasan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Berdasarkan hasil notulen, DPRD menjadwalkan ulang RDP ini melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang rencananya akan mereka gelar pada 21 Oktober 2025 mendatang.
Pembahasan utama dalam RDP ini menyangkut persoalan pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur dan tata ruang wilayah.
Hj Henny menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat terdampak menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada warga,” tegasnya.
Ia juga berharap agar semua pihak yang terkait dapat hadir pada rapat lanjutan nanti. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.
“Kita ingin hasil pembahasan ini tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga menjamin ketenangan bagi masyarakat serta kelancaran pembangunan daerah,” pungkas Hj Henny Rosgiaty Rusli. (red/kontenborneo.com)