MUARA TEWEH-Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan apresiasi atas peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Menurut Jiham Nur, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat. Ia menilai BPD dan Damang memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial dan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei. Ini penting agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan nilai-nilai adat tetap terjaga,” ujar Jiham Nur, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan, BPD memiliki peran krusial dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Damang sebagai pemangku adat berfungsi menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal.
Jiham berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Lebih lanjut, ia menekankan DPRD Barito Utara siap mendukung sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan masyarakat.
Pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan struktur pemerintahan desa dan lembaga adat di Kabupaten Barito Utara menuju masyarakat yang harmonis, tertib, dan sejahtera. (red)

















