KASONGAN, kontenborneo.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, menyatakan kesiapan lembaganya untuk segera membahas empat draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Katingan, Saiful. Pengakuan ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media di kediamannya, Minggu (29/6).
Empat draf Ranperda usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tersebut meliputi:
- Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
- Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Katingan pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.
- Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“4 buah draf Ranperda ini nantinya akan kami bahas bersama eksekutif,” kata H Fahmi Fauzi.
Legislator Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda adalah bagian dari tugas legislasi DPRD, yakni membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. Proses pembahasan juga melibatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Selain itu, pembahasan Ranperda ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab dalam pengelolaan anggaran daerah,” terangnya.
H Fahmi Fauzi menegaskan bahwa pembahasan keempat Ranperda tersebut akan diupayakan sesegera mungkin agar cepat selesai dan dapat disahkan menjadi Perda. Ia menilai empat Perda tersebut sangat penting.
“Pasalnya, dengan ditetapkannya 4 buah draf Ranperda tersebut menjadi Perda nantinya, sangat berguna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekaligus meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan ke depan,” terangnya.
Meski pembahasan diupayakan cepat, H Fahmi Fauzi menyampaikan pandangan umumnya, yang juga menjadi masukan dan catatan konstruktif fraksinya, terkait draf yang disampaikan Bupati. Catatan ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
“Jika sependapat pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus diselenggarakan secara selektif, terukur dan tidak membebani fiskal daerah,” tegasnya.
“Begitu pula dengan penyertaan modal, Pemkab harus berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam terhadap urgensi, kelayakan finansial dan potensi peningkatan PAD, serta senantiasa menjaga transparansi dan akuntabel dalam penggunaan anggaran,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan I ini.

















