PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Hal ini terungkap dalam kegiatan Pengarahan dan Evaluasi bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), Yayasan, dan Mitra se-Kalteng di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengapresiasi pendampingan dari BGN. Ia menegaskan bahwa program ini adalah momentum strategis untuk mencetak generasi yang sehat dan cerdas. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar di lapangan.
“Pelaksanaan MBG harus memenuhi standar kebersihan dapur serta menjamin distribusi makanan yang higienis dan akuntabel. Kami mengakui masih ada kendala distribusi ke wilayah pedalaman dan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah SPPG,” ujar Edy Pratowo.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, memaparkan data evaluasi yang menunjukkan mayoritas satuan pelayanan masih memerlukan perbaikan serius.
“Dari 63 SPPG yang beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan infrastruktur. Kami juga menemukan kendala pada aspek manajemen, administrasi, SDM, hingga kualitas gizi,” ungkap Rudi.
BGN memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi SPPG untuk memperbaiki kekurangan tersebut. Jika tidak ada perubahan, BGN mengancam akan mengeluarkan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, memberikan instruksi tegas kepada para Kepala SPPG agar tidak tunduk pada tekanan pihak luar.
“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka adalah manajer yang mendapat mandat langsung dari Presiden untuk memimpin infrastruktur gizi. Jika ada tekanan dari mitra atau yayasan, segera laporkan,” tegas Dadang.
Ia menambahkan bahwa BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap mutu pangan dan kebersihan dapur. Menurutnya, program ini merupakan tugas mulia bagi anak-anak Indonesia yang tidak boleh disalahgunakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk perwakilan Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalteng, serta Kepala Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan.
Seluruh operasional Program MBG kini wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 tertanggal 29 Desember 2025 guna menjamin standarisasi nasional yang ketat.(red/kontenborneo/MMCKalteng)


















