Palangka Raya, kontenborneo.com– Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa inovasi merupakan langkah vital untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif. Dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III tahun sidang 2025 pada Selasa (02/09/25), ia menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme lama, tetapi harus terbuka terhadap perkembangan zaman.
Arton S. Dohong menjelaskan, peningkatan kinerja DPRD harus didorong oleh inovasi kelembagaan. Langkah konkret yang diusulkannya meliputi peningkatan keterbukaan informasi publik dan penggunaan teknologi informasi untuk pengawasan anggaran.
Ia menyatakan, DPRD wajib membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Ia juga menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk memperkuat hubungan antara DPRD dan publik.
“Dengan begitu, DPRD benar-benar hadir sebagai lembaga rakyat,” ucap Arton.
Selain itu, Arton juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan oleh DPRD harus bersifat membangun dan tidak melemahkan.
“Sebagai mitra, kita harus kritis, namun tetap konstrukif. Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki,” imbuhnya.
Sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.(red/kontenborneo.com)

















