Kasongan, kontenborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, mendorong keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan dorongan ini kepada sejumlah awak media pada Senin, 29 September 2025, di ruang lobi DPRD setempat.
Gimmak Bulinga menegaskan bahwa setiap Dinas dan Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus segera menindaklanjuti dan menangani dengan cepat setiap aduan, keluhan, serta masukan yang masyarakat ajukan. Penanganan cepat ini bertujuan agar aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat terselesaikan.
“Hal ini sesuai dengan amanat UU dan sebagai bentuk partisipasi publik dalam kebijakan daerah,” ujar Gimmak Bulinga.
Ia juga menyoroti aspirasi masyarakat yang anggota DPRD sampaikan melalui berbagai kegiatan reses atau dengar pendapat. Legislator dari PDI Perjuangan ini meminta Pemkab lebih serius dan responsif dalam menangani isu-isu penting, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gimmak Bulinga menjelaskan bahwa hasil reses yang masing-masing daerah pemilihan (dapil) sampaikan di rapat paripurna merupakan bukti bahwa anggota DPRD telah bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan mereka.
“Selanjutnya, kami sampaikan lagi aspirasi mereka melalui paripurna penyampaian hasil reses kepada Pemkab Katingan,” terang wakil rakyat asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Menurut Gimmak Bulinga, laporan masyarakat yang disampaikan melalui reses merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan kebijakan publik, sehingga Pemkab perlu menanggapi laporan tersebut dengan serius.
“Dengan responsif terhadap laporan masyarakat, tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan dan keluasan masyarakat terhadap Pemkab Katingan,” pungkas Gimmak Bulinga. (red/ars)

















