NUSANTARA,kontenborneo– Pemerintah menegaskan kesiapan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyusul turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6 triliun. Menindaklanjuti hal ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.
Pelantikan yang mencakup kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan bendahara pengeluaran ini dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Rabu (31/12/2025).
Pada Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan total 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran. Seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan tanggung jawab tinggi dalam pelaksanaannya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.(red/kontenborneo/Humas otorita IKN)


















