Kontenborneo.com – Dua orang pria warga Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, terlibat duel pada Jumat (20/6/2025) malam. Sama-sama dalam pengaruh minuman keras, namun salah satu di antaranya harus meregang nyawa.
Korban bernama Muhammad Said Sigalea (39) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada, akibat ditusuk S alias A (29), yang tak lain adalah temannya sendiri.
Peristiwa tragis itu diduga dipicu cekcok antara pelaku dan korban saat keduanya tengah mengonsumsi minuman keras bersama rekan lainnya.
Menurut keterangan polisi, keributan bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut. Emosi memuncak ketika korban menampar pelaku. Rekan-rekan mereka yang merasa suasana tidak kondusif kemudian memilih meninggalkan keduanya.
Pelaku lantas mengambil pisau yang disimpan di bagasi sepeda motornya dan menyelipkannya di pinggang. Ketika cekcok kembali terjadi, pelaku secara tiba-tiba menikam korban yang kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku langsung melarikan diri.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara bersama personel Polsek Petasia berhasil membekuk pelaku hanya 5 jam setelah kejadian.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kolonodale dan dirujuk ke RSUD Kolonodale, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kepolisian Resor Morowali Utara setelah mendapat laporan langsung bergerak menangkap pria berinisial S alias A.
“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan. Korban mengalami luka tusuk di dada dan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kolonodale,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, Sabtu (21/6/2025).
“Kami mengapresiasi gerak cepat personel dalam menangani kasus ini. Polres Morowali Utara berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Reza Khomeini.
Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Morowali Utara dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

















