Wakapolri Manfaatkan Rakernis Virtual 2026 untuk Selaraskan Arah Kebijakan Operasional Polri

0 comments

BATAM,kontenborneo – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (31/3/2026). Kegiatan yang berpusat di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang ini melibatkan empat divisi strategis, yaitu Divisi TIK, Humas, Hukum, dan Hubinter Mabes Polri.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo membuka langsung kegiatan tersebut yang diikuti oleh seluruh Polda se-Indonesia. Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa integrasi fungsi pendukung merupakan kunci keberhasilan tugas Polri di lapangan, terutama pada aspek teknologi informasi dan komunikasi publik yang transparan.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera melaksanakan seluruh kebijakan strategis yang telah ditetapkan dalam forum konsolidasi tersebut.

“Rakernis yang dibuka oleh Bapak Wakapolri ini memberikan arah yang sangat jelas bagi kami di daerah. Polda Kepri siap menindaklanjuti setiap kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi,” tegas Anom Wibowo.

Ia juga menginstruksikan fungsi TIK dan Humas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih adaptif di era digital demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menyebut bahwa arahan pusat akan menjadi pedoman dalam memperkuat strategi komunikasi di daerah.

“Kami memastikan fungsi Humas akan terus menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta menjaga narasi positif institusi Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rapat Kerja Teknis (rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 Secara Virtual Di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang

Rapat Kerja Teknis (rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 Secara Virtual Di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang (ist)

Selain fokus pada penguatan internal, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kepolisian meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps jika menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kegiatan pembukaan ini berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan pendalaman materi teknis dari masing-masing divisi untuk menyusun program kerja prioritas sepanjang tahun 2026.(red/kontenborneo/humaspoldakepri)