EksekutifKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Satpol PP Barito Utara Sosialisasikan Aturan Penataan PKL, Pedagang Minta Penegakan Perda Dilakukan Adil

Bagikan
Satpol Pp Barito Utara Sosialisasikan Aturan Penataan Pkl, Pedagang Minta Penegakan Perda Dilakukan Adil
Bagikan

Muara Teweh, kontenborneo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di depan maupun di atas trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban umum dan penataan kawasan perkotaan. Kegiatan berlangsung di kawasan simpang lampu merah Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, Selasa (9/6/2026).

Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, dan Penataan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi langkah awal agar masyarakat memahami ketentuan yang mengatur aktivitas usaha di ruang publik.

“Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk menginformasikan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa aktivitas usaha dan perdagangan di ruang publik telah memiliki aturan yang jelas. Tujuannya agar tercipta keteraturan, ketertiban umum, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujar Suparmi.

Ia menjelaskan, selain memberikan edukasi kepada pedagang, Satpol PP juga secara rutin melaksanakan patroli di wilayah perkotaan Muara Teweh sebagai bagian dari tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pembinaan terhadap pelanggaran ketertiban umum hingga penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di ruang publik berdasarkan laporan masyarakat maupun arahan pimpinan.

“Kami selalu siap melaksanakan patroli secara rutin, termasuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menindaklanjuti laporan masyarakat maupun arahan pimpinan,” tegasnya.

Meski demikian, Suparmi menilai penanganan persoalan sosial, khususnya terkait ODGJ, memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah agar dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, menyampaikan bahwa mayoritas pedagang menerima upaya penataan yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, para pedagang hanya berharap diberikan waktu untuk menyesuaikan lokasi usaha maupun memperbaiki tempat berjualan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat pada prinsipnya mendukung kegiatan penataan ini. Mereka hanya meminta adanya tenggang waktu untuk melakukan perbaikan ataupun pemindahan lokasi usaha agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah pedagang berharap penegakan peraturan dilakukan secara konsisten tanpa membedakan pihak tertentu.

“Beberapa pedagang meminta agar Satpol PP dapat tegas dalam menegakkan Perda maupun Perbup serta tidak melakukan penertiban secara tebang pilih. Mereka berharap seluruh pelanggaran ditindak secara adil dan merata,” ungkap Mujiburrahman.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Satpol PP Barito Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan daerah terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, nyaman, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(red/saleh/kominfo)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...