Satgas Saber Pangan Kalteng Sidak Pasar Besar dan Kahayan, Kawal Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

0 comments

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan pengawasan intensif terhadap stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Jumat (6/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Kegiatan ini menyasar 14 komoditas pangan strategis, mulai dari beras, minyak goreng, hingga aneka cabai dan daging. Fokus utama tim adalah mengantisipasi fluktuasi harga serta mencegah praktik penimbunan menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadhan, dan Idulfitri.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas RI, Sri Nuryanti, turun langsung memantau kondisi lapangan. Ia didampingi oleh Kasat Reskrimsus Polda Kalteng serta sejumlah pejabat fungsional dari instansi terkait yang membidangi urusan pangan, pertanian, dan perdagangan.

Selain harga, tim melakukan pemeriksaan fisik terhadap kualitas barang dan kebersihan sarana penjualan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Pendekatan persuasif berupa edukasi juga diberikan kepada para pedagang agar tetap menjaga standar mutu pangan yang diperdagangkan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengawasi lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran harga dan mutu.

“Sesuai amanat dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas serta bekerja sama dengan seluruh anggota tim,” tegas Rendy Lesmana.

Rendy berharap melalui pengawasan terpadu ini, stabilitas harga pangan di wilayah Kalimantan Tengah tetap terjaga, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.(red/usm/kontenborneo/MMCKalteng)