MARABAHAN, kontenborneo.com– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) sampaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (09/07/2025).
“Pemkab Batola bersama dewan telah mengambil keputusan bersama dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS untuk perubahan APBD 2025 sebagai tindak lanjut proses perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran,” ujar Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, pada rapat paripurna.
Menurut dia, rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mencakup program dan kegiatan prioritas sudah disepakati.
Oleh sebab itu, seluruh program dan kegiatan tertuang dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan menjadi tanggung jawab bersama selaku penyelenggara pemerintahan.
Dirinya berharap, semua program dan kegiatan direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak dan menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu.
Diketahui, struktur anggaran pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,908 triliun lebih.
“Penggunaan anggaran program dan kegiatan pada perubahan APBD 2025 tersebut akan menjamin anggaran benar-benar mewujudkan pembangunan di kabupaten kita tercinta ini,” harapnya.
Selanjutnya, sambung dia, berkenaan dengan Raperda RPJMD tahun 2025-2029, penyusunan berdasarkan Permendagri No : 86/2017 dan Inmendagri No : 02/2025.
Lebih lanjut dia mengemukakan, Pemkab Batola membentuk tim penyusun RPJMD Kabupaten Batola berdasarkan SK Bupati Batola No : 144/ 2025. “Tugas tim bertanggungjawab menyusun dan menyelesaikan Raperda RPJMD,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengucalkan rada syukur rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan 2025 dan Reperda RPJMD 2025-2029 berjalan lancar. (red)

















