PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan pembayaran royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalteng. Purdiono menilai ketidakadilan ini telah berlangsung terlalu lama, sementara daerah justru menanggung dampak sosial dan lingkungan dari eksploitasi SDA.
“Kenapa harus dibayarkan? Karena royalti itu berasal dari SDA seperti batu bara dan kelapa sawit, yang sampai sekarang belum diterima,” tegas Purdiono pada Senin (14/7/2025).
Purdiono menyoroti kondisi yang ia nilai sangat ironis di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun tongkang batu bara terus melintas membawa hasil tambang setiap hari, masyarakat setempat masih menghadapi keterbatasan listrik.
“Tongkang batu bara bolak-balik lewat, tapi listrik di sana masih hanya 12 jam sehari. Bagaimana bisa begitu?” ungkapnya, mempertanyakan ketimpangan antara hasil eksploitasi dan kesejahteraan warga.
Purdiono menegaskan bahwa pendapatan yang berasal dari pajak ekspor, royalti, dan DBH merupakan hak yang adil dan seharusnya dikembalikan ke daerah, bukan hanya dinikmati oleh pemerintah pusat karena itu Hak Daerah dan Prioritas Kesejahteraan kesejahteraan masyarakat.
“Masa kita yang menerima dampak sosialnya, tapi hasilnya tidak kembali ke sini?” katanya, menekankan perlunya keseimbangan antara dampak yang ditanggung daerah dan manfaat ekonomi yang diperoleh.
Ia berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajibannya ini dan menjadikan kesejahteraan masyarakat Kalteng sebagai prioritas utama dalam penyelesaian isu royalti dan DBH. (red/kontenborneo.com)

















