MARABAHAN,kontenborneo – Bupati Barito Kuala (Batola), H. Bahrul Ilmi, secara resmi membuka kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Retribusi di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/01/2026). Selain peluncuran aplikasi, agenda ini juga merangkai evaluasi dan pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Langkah ini diambil Pemkab Batola untuk memodernisasi sistem pendapatan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menekankan bahwa implementasi teknologi merupakan solusi nyata untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperketat pengawasan data keuangan daerah secara real-time.
“Digitalisasi melalui Aplikasi E-Retribusi merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah. Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran, sementara pemerintah memperoleh data yang akurat untuk pengambilan kebijakan,” tegas H. Bahrul Ilmi.
Terkait pembahasan perubahan Perda Nomor 01 Tahun 2024, Bupati menyebut hal tersebut sebagai momentum penting untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika ekonomi saat ini dan kebijakan nasional. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Bagi Bahrul, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar mengejar target angka, melainkan instrumen kemandirian daerah.
“Peningkatan PAD bukan semata angka, melainkan wujud kemandirian daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala,” tambah Bupati.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran penting guna memastikan integrasi sistem berjalan lancar. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Barito Kuala., Wakil DPRD Kabupaten Barito Kuala sebagai representasi pengawasan legislatif,Kepala Bank Kalsel sebagai mitra penyedia layanan perbankan, Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Kepala Biro Hukum Provinsi Kalsel.
Kehadiran para narasumber pusat dan provinsi memastikan bahwa perubahan regulasi yang diusulkan Pemkab Batola tetap selaras dengan hukum nasional dan mampu memberikan kepastian bagi iklim investasi di Barito Kuala.(red/kontenborneo/prokopimbatola)


