PALANGKA RAYA ,kontenborneo– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng memacu pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis mengenai penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. Rapat koordinasi ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan harmonisasi substansi regulasi agar tata kelola kearsipan dan perpustakaan daerah sejalan dengan perundang-undangan nasional terbaru.
Darliansjah menjelaskan bahwa pembaruan ini sangat mendesak mengingat draf aturan tersebut sudah disusun cukup lama namun perlu penyesuaian dengan kondisi terkini.
“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian. Kami menyepakati bahwa pembahasan Raperda ini harus tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Darliansjah saat diwawancarai usai rapat.
Sebagai pihak eksekutif pengusul raperda, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk segera melakukan sinkronisasi materi agar tidak menghambat program kerja di lapangan. Darliansjah menekankan bahwa payung hukum yang kuat akan memudahkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Harapan kami, eksekutif selaku pengusung perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi terbaru, karena perda ini sebenarnya sudah kita garap sejak lima tahun lalu,” tegasnya.
Penyusunan Raperda ini bertujuan memastikan penyelenggaraan urusan perpustakaan memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan adanya regulasi yang matang, Pemprov Kalteng optimis program-program strategis di sektor perpustakaan dan kearsipan dapat berjalan maksimal tanpa kendala operasional.
“Kami ingin memastikan adanya payung hukum yang memudahkan regulasi dan mendorong sinergisitas. Ini penting agar program strategis di sektor perpustakaan daerah tidak mengalami kemunduran dalam operasionalnya,” pungkas Darliansjah.(red/kontenborneo)

















