Murung Raya, kontenborneo — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20 Agustus 2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, membacakan pidato Bupati Murung Raya, Heriyus, yang menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta tantangan pembangunan terkini.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang memengaruhi postur APBD 2026.
Lebih lanjut, kebijakan belanja daerah dipastikan tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat,” jelas Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati.
Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran, penyesuaian, dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.
Pj Sekda berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dengan memperhatikan masukan dari seluruh anggota dewan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, sehingga perubahan APBD 2026 mampu mendukung terwujudnya Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera. (red/DiskominfoSP)

















