MUARA TEWEH,kontenborneo – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti rapat koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara virtual, Rabu, 7 Januari 2026. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini fokus membahas langkah strategis pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai lokasi pembangunan koperasi.
Jajaran pejabat Barito Utara mengikuti jalannya pertemuan melalui Zoom Meeting dari Aula C Setda lantai I. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM M. Mastur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Ismail Marzuki.
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa persiapan lahan harus mengikuti kriteria teknis yang ketat agar pembangunan dapat segera berjalan.
“Lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan rencana ukuran bangunan koperasi 20 x 30 meter. Ketentuan ini harus dipenuhi agar pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target,” jelas M. Mastur.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan. Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKA Barito Utara, Ismail Marzuki, menyatakan pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset daerah.
“Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan aset daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ismail.
Secara terpisah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa inti dari koordinasi ini adalah percepatan pengadaan lahan yang akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Beliau juga membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan lahan tersebut.
“Pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat memfasilitasi pengadaan lahan pembangunan koperasi, termasuk dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing melalui mekanisme koordinasi dan fasilitasi pemerintah daerah,” tegas Bupati H. Shalahuddin.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh mendukung kebijakan ini guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan ekosistem koperasi di tingkat desa dan kelurahan. (red/sal/kontenborneo)

















