MUARA TEWEH, KONTENBORNEO – Fenomena masih dominannya Pelaksana Tugas (Plt) camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data terbaru, dari total sembilan kecamatan yang ada, tercatat baru empat kecamatan yang dipimpin oleh camat definitif, sementara lima kecamatan lainnya masih diisi oleh pejabat berstatus Plt.
Kondisi tersebut tampak jelas dalam agenda pelantikan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Senin (4/5/2026) lalu, dengan total 136 pejabat eselon II, III, dan IV yang resmi dilantik.
Adapun keempat posisi Plt camat yang ditetapkan dalam pelantikan tersebut meliputi Plt Camat Teweh Baru drg. Dwi Agus Setijowati, Plt Camat Teweh Selatan Hery Jhon Setiawan, Plt Camat Gunung Purei Irwanto, dan Plt Camat Lahei Barat Halen Perdana. Sementara itu, satu posisi Plt lainnya yakni Plt Camat Teweh Tengah Dudy Bagus P, telah lebih dulu dilantik beberapa bulan sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah resmi melantik camat definitif di empat kecamatan lainnya, yaitu Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, serta Camat Montallat Hakim Septiawan.
Banyaknya posisi camat yang masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas sempat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Hal ini mengingat ketersediaan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Utara dinilai sudah mencukupi untuk mengisi jabatan definitif. Terlebih lagi, beberapa pejabat Plt camat diketahui masih memegang jabatan utama di lingkungan perkantoran kabupaten (Mabes Muara Teweh), yang dikhawatirkan dapat membagi fokus kerja dalam melayani masyarakat.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan penjelasan tegas bahwa penunjukan dan pelantikan pejabat, termasuk penempatan Plt camat, merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta menata ulang kinerja birokrasi.
“Intinya kami sudah enam bulan menjabat, perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja, supaya ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,” ujar H. Shalahuddin kepada awak media usai prosesi pelantikan.
Bupati juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru saja dilantik, baik definitif maupun pelaksana tugas, akan dibebani dengan target kinerja yang jelas, terukur, dan berbasis hasil. Pemerintah daerah akan menerapkan mekanisme evaluasi yang ketat guna memastikan efektivitas roda pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Ada target yang harus dicapai. Kalau tidak mencapai target, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun,” tambahnya.
Melalui langkah penataan dan evaluasi berkala ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis bahwa kinerja birokrasi pemerintahan dapat semakin optimal, sehingga pelayanan publik di seluruh kecamatan dapat berjalan dengan lebih efektif, responsif, dan merata bagi masyarakat.

















