SEOUL,kontenborneo – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja nasional untuk menghadapi dinamika global. Langkah strategis ini mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital, yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pola kerja adaptif sekaligus menekan beban biaya energi.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam konferensi pers hybrid dari Seoul, Republik Korea, Selasa (31/3/2026).
Salah satu poin utama kebijakan ini adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat. Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan listrik dan kebutuhan operasional mendesak.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelas Airlangga.
Pemerintah juga melakukan efisiensi besar-besaran pada anggaran perjalanan dinas, yakni pengurangan sebesar 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap bekerja secara penuh di kantor atau lapangan.
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tegasnya.
Untuk sektor pendidikan dasar hingga menengah, kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung tatap muka penuh selama lima hari seminggu. Sementara itu, sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan menyesuaikan karakteristik usaha masing-masing.
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini diproyeksikan membawa dampak ekonomi yang besar bagi negara melalui penghematan konsumsi energi.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” pungkasnya.
Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan ini setelah dua bulan berjalan. (red/kontenborneo/setneg )
