Palangka Raya, kontenborneo.com – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan studi komparatif ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terkait optimalisasi anggaran dan fasilitas daerah dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya menggali informasi dan bertukar pengalaman mengenai strategi pengalokasian anggaran serta penyediaan sarana pendukung yang efektif dalam menjalankan program P4GN di daerah.
Wakil Ketua II DPRD Batola, H. Bahrian Noor, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai kebijakan, strategi, dan langkah yang telah diterapkan dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keberhasilan program P4GN membutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah, baik melalui kebijakan, pendanaan, maupun penyediaan fasilitas yang memadai guna menunjang pelaksanaan program di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Batola memperoleh berbagai informasi terkait pola pelaksanaan program P4GN, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Bahrian Noor berharap hasil studi komparatif ini dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif di Kabupaten Barito Kuala. Selain itu, berbagai praktik baik yang diterapkan di daerah lain diharapkan dapat diadopsi guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Batola menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (red)

















