KUALA KAPUAS, kontenborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas yang berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pengedar narkotika jenis sabu, baik di wilayah perkotaan maupun hingga pelosok desa.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kapuas dalam memberantas narkoba. Ini membuktikan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang sangat merusak ini,” tegas Ardiansah, di Kuala Kapuas, Minggu (15/6/2025).
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, capaian Polres Kapuas menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan, terutama karena dapat merusak generasi muda. Ia menilai ancaman narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, melainkan juga telah menjangkau hingga ke tingkat desa.
Ardiansah menegaskan bahwa DPRD Kapuas siap mendukung langkah-langkah kepolisian agar pemberantasan narkoba semakin maksimal. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat kepolisian saja. Kita semua harus bersatu melindungi generasi dari bahaya zat berbahaya ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga para pemuda – untuk berperan aktif memberikan edukasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang ini berharap langkah tegas Polres Kapuas dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Polres Kapuas dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kapuas,” tutup Ardiansah.

















