PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bergerak cepat memacu operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Merah Putih Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, menyatakan bahwa rapat ini merupakan instruksi langsung Presiden RI untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung koperasi di tingkat desa.
“Secara umum, koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah memiliki legalitas hukum. Namun, banyak yang belum beroperasi karena keterbatasan gerai dan gudang. Inilah yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson saat membuka rapat.
Gubernur Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada tahun 2026 melalui program Huma Betang Sejahtera. Setiap koperasi yang aktif akan menerima bantuan stimulus bergulir senilai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Herson menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam penyaluran bantuan sosial. “Masyarakat cukup datang ke koperasi dan bertransaksi menggunakan kartu Huma Betang Sejahtera. Sistem ini akan memangkas rantai distribusi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.

Meski memiliki potensi besar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa progres pembangunan fisik masih tergolong lambat. Dari target 205 unit gerai, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan di lapangan. Hingga saat ini, tercatat baru 13 koperasi yang siap menerima bantuan.
“Kendala utama kami adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data. Kami harus menyelesaikan ini agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemprov Kalteng mengambil langkah nyata dengan:
- Dukungan Teknologi: Mengalokasikan bantuan internet satelit di titik-titik prioritas untuk mendukung operasional koperasi.
- Aset Daerah: Mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan kelonggaran pemanfaatan aset melalui skema pinjam pakai atau hibah bagi koperasi yang belum memiliki gedung.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak mulai dari jajaran Kodam XII/Tanjungpura, PT Agrinas (BUMN), hingga perbankan nasional dan daerah (BRI, BNI, dan Bank Kalteng). Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang nyata, bukan sekadar administratif.(red/kontenborneo/MMCKalteng)

















