MUARA TEWEH,kontenborneo – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menekankan pentingnya konsolidasi yang kuat antara lembaga adat, pemerhati, serta penggiat adat di wilayah setempat. Dalam penyampaiannya di Muara Teweh pada Minggu (11/01), Rayadi menegaskan bahwa koordinasi yang baik merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengancam kedamaian dan kerukunan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Rayadi menjelaskan bahwa meskipun secara tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol tidak menangani urusan adat secara langsung, pihaknya sangat memperhatikan potensi kerawanan yang timbul akibat kurangnya konsolidasi di bidang tersebut. Salah satu indikator yang menjadi perhatian serius adalah belum tuntasnya pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang adat Dayak di DPRD yang sudah berlangsung cukup lama.
“Kami melihat adanya potensi kerawanan sosial di daerah ini yang bisa mempengaruhi kedamaian masyarakat. Salah satu indikatornya adalah belum diselesaikannya Raperda tentang adat Dayak yang sangat penting bagi keberlangsungan adat istiadat di wilayah kita,” ungkap Rayadi.
Menurutnya, lembaga adat dan para pemerhati perlu bersatu untuk menyusun strategi bersama dalam rangka perlindungan serta pemberdayaan masyarakat adat. Rayadi menilai bahwa pendekatan adat telah lama menjadi bagian dari sistem penyelesaian masalah yang efektif di masyarakat, sehingga penguatannya akan membantu mengurangi potensi konflik sosial yang mungkin muncul di masa depan.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan adat istiadat sejalan dengan Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2029. Hal ini merupakan program unggulan pemerintah daerah untuk menjaga kedamaian dan memastikan adat tetap menjadi perekat persatuan masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah.
“Kami siap memfasilitasi pertemuan terbatas sebagai langkah awal untuk merumuskan pendekatan dan strategi yang jelas dalam konsolidasi ini. Kami berharap ke depan proses ini bisa diteruskan secara komprehensif oleh Perangkat Daerah yang berkompeten agar tujuan bersama ini bisa tercapai,” tegas Rayadi.
Melalui upaya konsolidasi tersebut, Badan Kesbangpol Barito Utara berharap eksistensi adat istiadat daerah tetap terjaga dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesbangpol berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dapat berjalan efektif demi kepentingan masyarakat luas.(red/sal/kontenborneo)

















