Palangka Raya, kontenborneo.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti tidak bertanggung jawab dan melakukan pencemaran lingkungan masyarakat.
Junaidi menyampaikan desakan ini kepada awak media di Gedung Komisi DPRD Kalteng pada Rabu (2/7/2025).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menekankan bahwa pencemaran yang dilakukan perusahaan membawa dampak buruk bagi lingkungan, terutama bagi perusahaan yang beroperasi dekat dengan aliran sungai.
“Pencemaran yang dilakukan perusahaan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama pada perusahaan yang dekat dengan aliran Sungai,” ucapnya.
Menurut Junaidi, aliran sungai memiliki peran sangat penting bagi masyarakat Kalteng, baik dalam beraktivitas maupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Junaidi mendesak pemerintah agar bertindak cepat dan tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan desak sanksi tegas jika terbukti salah.
“Jika memang terbukti suatu perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus segera bergerak cepat dan menindak secara tegas, jikalau memungkinkan diberikan sanksi,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan pencemaran lingkungan. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, demi menjaga keasrian lingkungan sekitar. (Red/kontenborneo.com)

















