Beranda > Kalimantan Tengah > Legislatif > DPRD Kapuas > Dukungan DPRD Kapuas, Aset Daerah Terlindungi Lewat Pendampingan Hukum

Dukungan DPRD Kapuas, Aset Daerah Terlindungi Lewat Pendampingan Hukum

0 comments

KUALA KAPUAS, kontenborneo.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan kerja sama pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam pendampingan hukum.

Menurutnya, kerja sama ini penting untuk melindungi aset daerah dari penyalahgunaan, sengketa, atau penggunaan ilegal. Pendampingan hukum mencakup bidang perdata, tata usaha negara, serta pengamanan aset milik daerah.

Berinto menekankan, sinergi antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Kejaksaan akan memastikan tata kelola aset lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, aset daerah bisa lebih aman dan termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (red/ist)