KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai tuntutan tugas.
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa uji kompetensi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas birokrasi dan reformasi pemerintahan daerah. “Diharapkan penempatan pejabat tidak lagi hanya berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan personal, tetapi lebih menekankan pada aspek meritokrasi,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Berinto juga mengimbau agar proses uji kompetensi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan tim penilai independen. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan iklim kerja yang sehat, mendorong ASN meningkatkan kualitas diri, dan menjadi pintu masuk reformasi birokrasi yang lebih luas untuk pelayanan publik optimal dan pembangunan daerah berkelanjutan. (RED)

















