MARABAHAN,kontenborneo– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, dan jajaran direksi PDAM Batola digelar guna membahas krusialnya transformasi status hukum PDAM menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Ije Jela. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini menjadi momentum untuk menyelaraskan persepsi terkait peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat,Rabu (06/05/2026)
plt. Direktur Utama PDAM Batola, Hj. Novi, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mengikuti seluruh proses transisi sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Transformasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan efisien.“
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batola, M. Wahyu Adibawono, menjelaskan bahwa perubahan status hukum ini adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa Pemkab Batola akan tetap memegang kendali mayoritas sebesar 51 persen saham.
“Kita berharap ke depannya dengan perubahan tersebut layanan akan ditingkatkan karena masih banyak masyarakat kita belum menikmati air bersih. Mudah-mudahan dengan perubahan menjadi Perseroda cakupannya akan lebih luas lagi,” ujar Wahyu Adibawono selepas rapat.
Dukungan serupa datang dari DPRD Batola. Anggota Komisi I DPRD Batola, Hendri Dyah Estinigrum, menyatakan bahwa legislatif mendukung penuh perubahan ini dengan catatan transparansi pengelolaan harus menjadi prioritas utama.
“Harapan kami tentunya dengan perubahan status ini layanan akan lebih ditingkatkan dan transparansi dalam pengelolaan akan lebih baik lagi. Selain itu, pengawasan tetap ada melalui pemerintah daerah, dan diupayakan kalau ada kenaikan tarif tentu melalui kajian mendalam agar tidak memberatkan masyarakat,” tegas kader PAN DPD Batola tersebut.
Dengan adanya kesamaan pandangan dalam RDP ini, diharapkan Raperda perubahan status PDAM menjadi Perseroda dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan air bersih bagi warga Kabupaten Barito Kuala dapat mencapai jangkauan yang lebih luas dan kualitas yang lebih baik.(red/kontenborneo)

















