DPRD – Pemkab Batola Setujui Raperda LPJ APBD Tahun 2024

0 comments

MARABAHAN, kontenborneo.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala Bersama Pemerintah Daerah Batola melalui Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang Iii Tahun 2024-2025 Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin 16 Juni 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono dan Wakil Ketua DPRD Batola, Haji Harmuni tersebut tampak dihadiri sejumlah anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Kepala Skpd, pejabat Eselon III serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengungkapkan, rasa syukur Rapat Paripurna Raperda Laporan Pertanggungjawaban Apbd 2024 berjalan dengan lancar , sehingga tinggal tahapan selanjutnya yakni penyusunan raperda APBD perubahan. “Semoga pada tahapan pembahasan apbd perubahan bisa berjalan lancar,” kata Ayu.

Ayu Dyan berharap, dalam penyusunan APBD perubahan tersebut, dapat memperlancar dan membantu terealisasinya visi dan misi bupati Batola.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batola, Harmuni menambahkan, DPRD Batola mengucapkan terimakasih kepada Semua Pihak Hingga Raperda Tersebut Disetujui.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batola DR H Bahrul Ilmi SH MH mengucapkan terimakasih kepada DPRD batola yang telah menyetujui raperda tersebut melalui rapat paripurna dprd batola.

Bupati Berharap, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Apbd 2024 dapat mendorong Pemkab Batola untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan meningkatnya pendapatan daerah tersebut, maka pembangunan di kabupaten batola akan lebih baik.

Sekda Batola, Haji Zulkipli Yadi Noor menambahkan, persetujuan raperda laporan pertanggungjawaban ABPD 2024 ini, ke depannya sebagai bahan acuan dan evaluasi bagi penyusunan APBD P 2025 dan APBD 2026 agar lebih bagus lagi. (red)