DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Kecamatan Selat

0 comments

KUALA KAPUAS — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menyatakan kesiapan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.

“Kami sebagai anggota DPRD Kapuas wajib mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar legislator Partai Bulan Bintang (PBB) usai menghadiri Musrenbang, Jumat (17/1/2025).

Musrenbang ini dihadiri Kapolsek, Koramil, Camat, Lurah, Kepala Desa, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda. Forum ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat agar program pembangunan sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Beragam usulan muncul, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian dan perikanan, hingga keberlanjutan lingkungan dan penanganan banjir. OPD menjelaskan mekanisme penganggaran dan prioritas program yang dapat diakomodasi dalam RKPD 2026.

Arhensa menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya bukan sekadar penyambung lidah masyarakat, tetapi menjalankan amanah untuk memastikan setiap aspirasi terakomodir. Hasil Musrenbang nantinya akan disepakati sebagai program prioritas yang diajukan ke tingkat kabupaten, dengan tujuan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Selat. (red)