PALANGKA RAYA, kontenborneo.com– Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Kami tentunya apresiasi atas capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” ujar Ardiansah, Senin (2/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas 2024 bersama Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
Ardiansah juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang selama ini berjalan baik. “Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Kapuas III itu berharap capaian opini WTP menjadi motivasi bagi Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada hasil dalam pelaksanaan pemerintahan.
Selain itu, ia menyambut baik seluruh rekomendasi BPK yang dinilainya penting sebagai acuan perbaikan tata kelola keuangan serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ardiansah menambahkan, perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah harus terus diperkuat, termasuk pembinaan pemerintah daerah agar tata kelola semakin efektif dan berkualitas. (red/ist)

















