KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Tindakan tegas dan langkah strategis yang diambil aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Minggu (18/5/2025).
Politisi Golkar ini menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, sehingga perlu kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat. Ia mengapresiasi kinerja Polres yang konsisten menindak pelaku kejahatan narkotika dan mendorong peningkatan sosialisasi serta edukasi bagi generasi muda tentang bahaya narkoba.
Wakil rakyat dari Dapil Kapuas III (Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang) menegaskan, DPRD siap mendukung program pemberantasan narkoba dari sisi regulasi maupun anggaran. Ia yakin, dengan sinergi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, peredaran narkoba di Kapuas dapat ditekan signifikan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

















