DPRD Kalimantan TengahKalimantan TengahLegislatif

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 2026

Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (30/09/2025).

Rapat tersebut membahas agenda tunggal, yaitu penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalteng Tahun 2026. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, memimpin rapat ini.

Unsur pimpinan DPRD Kalteng lainnya, seperti Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi, serta para anggota dewan, menghadiri rapat. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur. Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kelompok Pakar, dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng turut hadir.

DPRD menyusun rencana kerja ini berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD yang sudah melalui proses penyelarasan dan pembahasan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Riska Agustin, dalam sambutan pembukaannya, menyampaikan penetapan rencana kerja ini memiliki dasar hukum yang jelas.

“Adapun agenda rapat paripurna Dewan pada pagi hari ini adalah penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Riska.

Riska menegaskan bahwa rencana kerja yang telah ditetapkan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun berikutnya.

Dalam laporannya, DPRD mengarahkan Rencana Kerja Tahun 2026 pada upaya penyampaian target-target kerja tahunan yang konkret dan terukur. Riska memaparkan prioritas kerja dewan tahun mendatang.

“Prioritasnya mencakup penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, mengawal proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berpihak kepada kebutuhan masyarakat, penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia DPRD,” papar Riska.

Penetapan Rencana Kerja ini memenuhi amanat konstitusional dan prosedural, sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengamanatkan penetapan paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan. Tujuannya adalah untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan secara sistematik dan menyeluruh, serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera.

Proses penetapan diawali dengan penyampaian laporan oleh anggota Dewan mengenai Rencana Kerja DPRD. Laporan ini merupakan hasil akhir dari Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalteng yang telah melaksanakan pembahasan sebanyak dua kali pada tanggal 23, 26, dan 29 September 2025.

Setelah anggota Dewan menyampaikan laporan dan seluruh peserta rapat menyepakati hasil laporan, pimpinan rapat menyatakan Rapat Paripurna selesai dan ditutup.

“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna pada hari ini dinyatakan selesai dan ditutup,” pungkasnya.

 (red/kontenborneo)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...