DPRD Kalteng Susun Jadwal Masa Persidangan II, Prioritaskan Raperda Konflik Pertanahan

0 comments

PALANGKA RAYA, kontenborneo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menyusun ulang jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026), lembaga legislatif ini mempertegas komitmennya untuk menuntaskan sejumlah regulasi penting, termasuk penanganan masalah agraria.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Anshari, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I hingga IV.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa salah satu agenda krusial dalam masa persidangan ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konflik Pertanahan. Usulan dari Komisi IV ini dijadwalkan mulai dibahas intensif pada pertengahan Februari melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

“Bulan Februari ini kami fokuskan pada pembahasan Raperda strategis, termasuk Raperda Konflik Pertanahan dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Kami juga mengagendakan RDP di Komisi II guna mengevaluasi sektor perkebunan dan pertambangan,” jelas Junaidi.

Dewan menetapkan jadwal yang padat guna memastikan fungsi legislasi dan pengawasan berjalan optimal. Berikut adalah poin kesepakatan jadwal DPRD Kalteng:

  • 4–7 Februari: Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi di lapangan.
  • 18–24 Februari: Rapat Pansus Raperda dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor.
  • Maret 2026: Target penyelesaian seluruh Raperda sebelum memasuki akhir masa persidangan.
  • 31 Maret: Pembahasan krusial mengenai RPJPD/RPJMD Tahun 2025.

Junaidi juga menambahkan bahwa pengaturan waktu rapat telah disinkronkan guna menghindari benturan jadwal antar-Pansus, sementara agenda konsultasi akan dilakukan secara insidentil dengan tetap memperhatikan efisiensi keuangan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Prov. Kalteng, Sunarti, yang mewakili Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pihak DPRD menyambut baik sikap akomodatif pemerintah daerah yang menyatakan siap mengikuti alur penjadwalan legislatif.

Sunarti menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh jadwal yang telah disusun Banmus, namun tetap mengedepankan koordinasi jika terdapat agenda eksekutif yang bersifat mendesak.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah daerah. Sinergi ini penting agar target kami menuntaskan seluruh Raperda pada bulan Maret dapat tercapai tepat waktu,” tutup Junaidi.

(red/kontenborneo)