PALANGKA RAYA, Kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu (19/11/2025).
Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Nota Keuangan Raperda APBD 2026 oleh jajaran DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan rapat paripurna ini menjadi agenda strategis untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah pada 2026 berjalan lebih terarah serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi upaya memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” ujarn Arton.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah melalui mekanisme lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD telah melalui proses pembahasan yang menyeluruh, berdasarkan kajian, koreksi, dan perbaikan dari para Anggota Dewan yang terhormat,” tuturnya.
Rangkaian pembahasan tersebut mencakup rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat, pemandangan umum fraksi, laporan hasil rapat kerja komisi, hingga pendapat akhir fraksi DPRD.
Setelah ditetapkan, Raperda APBD 2026 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah disetujui Mendagri, Gubernur Kalteng akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Struktur APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan rincian sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah: Rp 5,1 triliun lebih
-
Belanja Daerah: Rp 5,4 triliun lebih
-
Defisit: Rp 333 miliar lebih
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp 333 miliar lebih
-
Pembiayaan Netto: Rp 333 miliar lebih

















