Barito Kuala – Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola) Herman Susilo menegaskan pentingnya dukungan DPRD terhadap perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Herman Susilo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2024, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045, yang digelar di gedung DPRD Batola, Selasa (10/02/2026).
Menurutnya, Perda Nomor 01 Tahun 2024 merupakan instrumen hukum yang sangat strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Namun, seiring dinamika regulasi nasional, perkembangan ekonomi, serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, penyesuaian regulasi menjadi sebuah keniscayaan.
“Rancangan peraturan daerah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Herman Susilo di hadapan dewan.
Ia berharap, dengan disetujuinya revisi perubahan kedua tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Kuala dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Prinsip proporsional dan berkeadilan, tegasnya, tetap menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Lebih lanjut, Herman menambahkan bahwa penguatan ruang fiskal daerah sangat penting agar pemerintah memiliki kemampuan lebih besar dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plh Sekda Batola, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (red)

















