Marabahan, kontenborneo.com– DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pemerintah Kabupaten Batola menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perseroan Daerah Air Minum Danum Ije Jela (Perseroda), Selasa (2/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Batola tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum milik pemerintah daerah tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batola, Muhammad Wahyu Adibowomo, mengatakan seluruh anggota DPRD Batola pada prinsipnya telah menyetujui perubahan badan hukum PDAM menjadi Perseroda.
Meski demikian, pelaksanaan perubahan tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah proses yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan perhitungan terkait kondisi keuangan perusahaan, termasuk menunggu hasil final dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Menurutnya, kesepakatan perubahan status badan hukum telah tercapai dan proses penyusunan regulasi daerah tetap dapat dilanjutkan sambil menunggu penyelesaian tahapan yang masih berjalan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batola, Mahardhika Prima Wijaya Rosadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan Raperda tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki berbagai aspek tata kelola perusahaan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh proses pembentukan Perseroda selesai dan dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi Gabungan DPRD Batola, Hasimudin, menegaskan seluruh anggota dewan sepakat terhadap perubahan PDAM menjadi Perseroda. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian hasil proses hukum dan perhitungan aset maupun kewajiban perusahaan.
Dengan adanya perubahan status menjadi Perseroda, diharapkan kinerja perusahaan air minum daerah semakin profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (red/ist)

















