MARABAHAN,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menentukan arah pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II yang digelar Rabu (28/01/2026), DPRD Batola resmi memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batola Tahun 2025–2045.
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini juga menjadi panggung penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Keberhasilan penyusunan Raperda RTRW ini tidak lepas dari kerja keras para anggota legislatif di gedung “Basimpul Karakat”. Bupati Batola, H. Bahrul Ilmi, secara khusus menyoroti dedikasi para anggota dewan dalam menelaah setiap pasal untuk kepentingan rakyat.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batola yang telah mencurahkan perhatian dan waktu dalam semua tahapan proses pembentukan rancangan peraturan daerah ini,” ungkap H. Bahrul Ilmi.
DPRD Batola memastikan bahwa Raperda RTRW ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan alat kontrol bagi pembangunan di Barito Kuala selama 20 tahun ke depan. Persetujuan ini menandai bahwa legislatif dan eksekutif memiliki visi yang sama dalam menjaga ketertiban ruang.
Menurut Bupati, keterlibatan aktif DPRD menjamin bahwa aturan ini akan menjadi:
- Landasan Hukum Kuat: Menjadi dasar bagi perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
- Alat Sinkronisasi: Memastikan pembangunan lintas sektor di Batola berjalan selaras.
- Penjaga Keseimbangan: Mengawal agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Melalui persetujuan ini, DPRD Batola menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang yang terencana dan terpadu. Bupati menyatakan bahwa sinergi dengan DPRD adalah kunci utama dalam mewujudkan penataan wilayah yang berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Batola.(red/kontenborneo)

