MARABAHAN, kontenborneo.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang Tiga, Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Atau Kupa, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Atau PPAS, Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Batola, Selasa 24 Juni 2025.
Sidang dipimpin ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan waket dprd batola, harmuni/ serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan forkopimda, kepala SKPD, para camat/ dan tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Batola Herman Susilo mengucapkan rasa syukur pemerintah kabupaten Batola telah menyampaikan perubahan anggaran ke dprd batola kupa dan ppas tahun 2025.
Dirinya Berharap, semoga perubahan anggaran tersebut sama-sama disepakati, dan anggaran dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga pembangunan di kabupaten batola berjalan dengan baik.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono Juga mengucapkan rasa syukur telah melaksanakan rapat peripurna KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2025.
Politisi Partai Golkar Batola Ini berharap, agenda Ini berjalan Lancar/ Dan Selanjutnya Segera Dibahas Serta Diparipurnakan/ Sehingga Segala Kegiatan Bisa Berjalan Lancar.
Sementara Itu, Sekretaris Daerah Batola H Zulkipli Yadi Noor menambahkan, KUPA Dan PPPAS yang disampaikan ke DPRD Batola sekitar Rp1,8 Triliun, dengan memanfaatkan Silpa Tahun 2024, Dalam Rangka Proses percepatan Pembangunan di Batola.
“APBD Perubahan Ini bertujuan agar Program-Program yang dituangkan dan dijanjikan Oleh Bupati Dan Wakil Bupati Batola Bisa Segera Dilaksanakan,” katanya. (red)

















