Muara Teweh, kontenborneo — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif melalui perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi seorang penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Jumat (12/6/2026).
Dalam proses perekaman, warga yang bersangkutan didampingi oleh orang tua serta petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malawaken. Seluruh tahapan pelayanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan menyesuaikan kondisi pemohon agar proses perekaman dapat berjalan dengan nyaman dan lancar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menegaskan bahwa pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan hak administrasi kependudukan kepada seluruh warga tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan. Karena itu, Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas mental maupun kelompok rentan lainnya,” ujar Hendra.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan memiliki peranan penting karena menjadi syarat dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perlindungan sosial hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
“KTP-el bukan sekadar dokumen identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan layanan yang disediakan negara. Oleh sebab itu, kami terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Barito Utara akan terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang ramah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, ramah, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukannya secara optimal,” tegas Hendra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga serta petugas kesehatan yang telah mendampingi proses perekaman sehingga pelayanan dapat berlangsung dengan baik.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga mampu menjangkau penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan.
“Saya mengapresiasi komitmen Disdukcapil Barito Utara yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar mendapatkan berbagai layanan publik. Pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak-hak dasar masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Utara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tegasnya.
Melalui pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sehingga dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.(red/saleh/kominfo)

















