Kandangan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja maraton bersama pihak eksekutif untuk membahas tuntas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,Rabu (8/10/2025)
Rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya legislatif dan eksekutif HSS menciptakan payung hukum yang kuat bagi investor.
“Kami dari Komisi III bersama eksekutif rapat membahas berbagai substansi dan ketentuan yang akan diatur dalam raperda ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H Yusperi, di Kandangan, Kamis.
H Yusperi menjelaskan, inti dari pembahasan Ranperda ini adalah mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten HSS. Melalui perda ini, diharapkan proses investasi menjadi lebih jelas dan menarik bagi para pemodal.
Rangkaian rapat yang melibatkan anggota Komisi III dan perangkat daerah terkait berjalan dalam suasana yang konstruktif dan diwarnai oleh beragam masukan. Masukan tersebut bertujuan menyempurnakan draf Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Selanjutnya, kami dari Komisi III DPRD HSS akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, untuk menyempurnakan isi raperda,” tambah H Yusperi, memastikan proses legislasi akan terus berjalan hingga Ranperda ini siap disahkan.

















